SABANG - Untuk mempercepat Pengembangan Kawasan Sabang, Walikota
Sabang Zulkifli H Adam selaku Anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS)
bekerjasama dengan Pemerintah Aceh, Perhimpunan Alumni Jepang (Persada
Aceh) dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS Sabang) akan
melaksanakan seminar Ekonomi Aceh - Jepang pada tanggal 19 – 20 November
2012 di Gapang Resort, Sabang.
Tema yang akan diambil dalam seminar tersebut adalah ”Mewujudkan
Potensi Kawasan Sabang Sebagai Lokomotif Ekonomi Aceh dan Indonesia
Bagian Barat sesuai Undang-undang No. 37 tahun 2000 dan Undang-undang
No. 11 tahun 2006”.
Acara ini rencana akan dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Aceh
dr. Zaini Abdullah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) dan dihadiri
Bupati/Walikota se-Aceh, akademisi, pengusaha Aceh dan pengusaha
nasional dan masyarakat pelaku ekonomi Internasional lainnya.
Selain itu dalam seminar tersebut pihak penyelenggara juga
menghadirkan narasumber Menteri Koordinator Perekonomian RI Ir. Hatta
Rajasa, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Mr. Yoshinori Katori dan
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng.
Pada ATJEHPOSTcom, Minggu 11 November 2012 Walikota Sabang, Zulkifli H
Adam, menjelaskan jika seminar tersebut diharapkan bisa menjadi titik
awal kebangkitan dunia bisnis di Sabang dan diharapkan mampu mendongrak
ekonomi masyarakat serta ekonomi Aceh pada umumnya.
"Kita berharap acara tersebut dapat membuahkan hasil positif bagi
kemajuan pelabuhan bebas Sabang hingga akan mendongkrak sektor ekonomi,”
katanya.
Menurutnya pasca ditutupnya freeport Sabang tahun 1985, Sabang nyaris
mati suri dan tertutup dari dunia luar. Nama Sabang kembali mencuat
ketika pemerintah mencanangkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Sabang dengan terbitnya Undang-undang No. 37 tahun
2000.
Namun Sepuluh tahun lebih sejak dikeluarkan Undang-Undang tersebut baru
pada tahun 2010 kemarin pemerintah kembali mengeluarkan regulasi berupa
Peraturan Pemerintah (PP) No. 83 tahun 2010 tentang pelimpahan
kewenangan pemerintah kepada Dewan Kawasan Sabang.
Sementara itu, Ketua Persada, Muliadi Ramli, mengatakan merasa
terpanggil dan berinisiasi untuk ikut mendorong berbagai pihak terutama
Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Sabang serta BPKS
untuk mempercepat realisasi Kawasan Ekonomi Sabang sesuai tuntutan
Undang-undang No. 37 tahun 2000.
"Kita berharap melalui seminar ekonomi Aceh-Jepang ini nantinya akan
mewujudkan percepatan realisasi kawasan ekonomi Sabang dan Aceh,"
katanya.[] (ihn)
Sumber : http://atjehpost.com/readpeukan/2012/11/12/27422/17/7/Percepat-Realisasi-Kawasan-Ekonomi-Sabang-Persada-Gelar-Seminar-Aceh-Jepang
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar